Sengketa yang melibatkan keluarga Wali Kota Bukittinggi terkait dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan orang lain, pemerasan, dan ancaman kekerasan kini tengah diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Fraser Residence Sudirman, Setia Budi Raya, Jakarta Selatan, yang dilaporkan dengan nomor LP/B/2839/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan oleh tim hukum pelapor dan dua korban, Rangga Wandi, SH, MH, dalam wawancaranya dengan klikata.co.id pada Sabtu (23/11).
Rangga Wandi, SH, MH menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan dari para korban terkait kejadian penyekapan yang berlangsung di apartemen Fraser Residence. “Kronologi yang saya dapatkan dari klien cukup mengerikan. Dua perempuan disekap selama dua malam di apartemen tersebut. Mereka diintrogasi, dan salah satu klien kami mengalami trauma. Awalnya, klien kami yang bernama PJ diminta datang oleh seseorang bernama Debi Paulina. Setelah itu, pada malam minggu pukul 12:00 WIB, Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan di lokasi. Mereka menemukan Dedi Candra, anggota DPRD Bukittinggi, yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Bukittinggi,” ujar Rangga.
Lebih lanjut, Rangga mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kekerasan fisik selama proses penyekapan. “Klien kami mengalami pemukulan menggunakan piring dan tonjokan. Ada luka pada tubuh klien yang terlihat pada hasil visum. Mereka juga tidak diberikan makan dan minum yang cukup, dan untuk tidur pun klien kami kesulitan. Klien kami menyebut ada sekitar delapan orang yang ada di apartemen tersebut saat penggerebekan. Di antaranya adalah A, DC, P, dan DP, yang diduga merupakan keluarga Wali Kota Bukittinggi,” tambah Rangga.
Mengenai konfirmasi lebih lanjut, tim klikata.co.id telah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan ini. AKP Zakaria, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, membenarkan adanya laporan dengan nomor yang disebutkan dan memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur. “Prosesnya sesuai dengan SOP. Tidak ada kendala dalam penyelidikan kasus ini, dan Polres Metro Jakarta Selatan akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat,” ujar AKP Zakaria.
Sementara itu, Dedi Candra, yang terlibat dalam pemberitaan ini, memberikan klarifikasi melalui media. Dalam pernyataan yang dibuatnya pada Jumat (1/11), Dedi membantah tuduhan yang menyebutkan keterlibatannya dalam tindak pidana yang dilaporkan tersebut. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencurigai adanya motif politik di balik pemberitaan tersebut. Dedi menjelaskan bahwa kasus yang sedang berlangsung terkait investasi yang mengalami kendala, namun ia tidak terlibat langsung dalam masalah tersebut. Menurutnya, masalah ini lebih terkait dengan pihak lain, terutama anggota keluarganya, yang menjalani negosiasi.
Dedi Candra juga menjelaskan bahwa perannya hanya sebagai pendamping dalam negosiasi tersebut, dan proses komunikasi dilakukan secara kekeluargaan. Ia menegaskan tidak ada ancaman atau kekerasan yang terjadi selama proses tersebut. Dedi menyatakan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan berencana mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baiknya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar masyarakat memahami situasi ini secara objektif dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak berdasar. Dedi juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan akan melanjutkan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Bukittinggi, meskipun ada upaya-upaya untuk merusak kredibilitasnya.