Dapatkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis, Klik disini.

Hukum Perusahaan & Korporasi

Hukum Perusahaan & Korporasi

Hukum Perusahaan & Korporasi

Perusahaan dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu badan hukum dan bukan badan hukum. Perusahaan yang berbadan hukum, seperti perseroan terbatas (PT), memiliki status hukum yang jelas, sedangkan perusahaan yang bukan badan hukum, seperti CV, Firma, atau Persekutuan Perdata, tidak memiliki status hukum yang setara dengan badan hukum.

Sebagai subjek hukum, perusahaan dapat melakukan berbagai perbuatan hukum, seperti menjalin kerja sama dengan perusahaan lain, individu, atau lembaga negara/pemerintah. Namun, perbuatan hukum yang dilakukan perusahaan dapat menimbulkan sengketa atau konflik, baik di internal perusahaan maupun dengan pihak eksternal.

Untuk menghindari permasalahan hukum yang dapat timbul akibat perbuatan hukum yang dilakukan, perusahaan memerlukan bantuan praktisi hukum yang dapat memberikan nasihat (advice) agar tindakan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan, serta Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADART) perusahaan.

Jasa Hukum di Bidang Perusahaan dan Investasi

Rangga & Rekan Law Firm menyediakan layanan hukum di bidang perusahaan dan investasi, termasuk:

  • Pendirian dan pembentukan perusahaan, baik dalam bentuk badan hukum maupun bukan badan hukum.
  • Legal audit untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.
  • Pembuatan dan review perjanjian kerja sama, investasi, atau perjanjian lainnya.
  • Penyelesaian sengketa di dalam maupun luar pengadilan terkait masalah dalam perusahaan atau investasi, seperti wanprestasi, sengketa antar pemegang saham, atau aksi korporasi yang merugikan.
  • Membantu dalam permohonan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan alternatif penyelesaian sengketa (ADR).
  • Memberikan masukan dan menyelesaikan sengketa terkait jual beli saham.
  • Memberikan nasihat (advice) terkait hukum perusahaan dan investasi di Indonesia.

Dengan pengalaman yang luas di bidang ini, Rangga & Rekan Law Firm berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang tepat guna mendukung pertumbuhan dan kepatuhan perusahaan di Indonesia.

Tentang Kami

Rangga & Rekan Law Firm adalah firma hukum yang menyediakan berbagai layanan hukum, mulai dari pendampingan litigasi, non litigasi, konsultan, dan lainnya.

Contact Us
Gedung STC Senayan LT.3 Ruang 190, Jl. Asia Afrika Pintu IX Gelora, Senayan, Kec. Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKi Jakarta 10270
Select the fields to be shown. Others will be hidden. Drag and drop to rearrange the order.
  • Image
  • SKU
  • Rating
  • Price
  • Stock
  • Availability
  • Add to cart
  • Description
  • Content
  • Weight
  • Dimensions
  • Additional information
Click outside to hide the comparison bar
Compare