Pertambangan di Indonesia mencakup berbagai sektor, seperti pertambangan mineral, batubara, serta minyak dan gas. Konflik atau sengketa di bidang pertambangan dapat terjadi baik di ranah internal perusahaan maupun eksternal, melibatkan pihak-pihak seperti pemegang saham, direksi, komisaris, rekan bisnis, atau bahkan pemerintah.
Sengketa di sektor ini sering kali terjadi di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), atau melalui jalur Arbitrase. Beberapa penyebab umum konflik pertambangan di Indonesia antara lain:
Pencabutan Izin oleh Pemerintah: Sengketa yang timbul akibat dicabutnya izin oleh pihak pemerintah yang berdampak pada operasional perusahaan.
Sengketa Lahan: Konflik yang berkaitan dengan hak atas tanah yang digunakan untuk kegiatan pertambangan.
Tumpang Tindih Perizinan: Perselisihan antar perusahaan yang memiliki izin yang saling bertabrakan.
Wanprestasi dalam Perjanjian Kerjasama: Sengketa yang muncul akibat salah satu pihak dalam perjanjian atau kerja sama yang tidak memenuhi kewajibannya.
Jasa Hukum di Bidang Pertambangan
Rangga & Rekan Law Firm menyediakan layanan jasa hukum di bidang pertambangan, antara lain:
Mendampingi dan mewakili klien sebagai Penggugat atau Tergugat dalam sengketa pertambangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Pengadilan Negeri.
Menangani sengketa terkait perizinan, hak atas tanah, atau masalah internal perusahaan yang melibatkan pemegang saham, direksi, atau komisaris.
Membantu penyelesaian sengketa eksternal antara perusahaan dan rekan bisnis lainnya atau dengan pihak pemerintah.
Mendampingi klien yang disangkakan melakukan tindak pidana terkait bidang pertambangan.
Dengan pengalaman dalam menangani berbagai sengketa di sektor pertambangan, Rangga & Rekan Law Firm berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang efektif dan melindungi kepentingan klien kami.
Rangga & Rekan Law Firm adalah firma hukum yang menyediakan berbagai layanan hukum, mulai dari pendampingan litigasi, non litigasi, konsultan, dan lainnya.
Contact Us
Gedung STC Senayan LT.3 Ruang 190, Jl. Asia Afrika Pintu IX Gelora, Senayan, Kec. Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKi Jakarta 10270