Rangga Lawfirm
Kami merupakan firma hukum yang berkedudukan di Jakarta yang menyediakan layananan penanganan permasalahan hukum seperti, Kesehatan & Rumah Sakit, Ketenagakerjaan, Pertambangan, Hukum Perusahaan & Korporasi, Kepailitan PKPU, Pertanahan dan Properti, Pengadaan Barang & Jasa, dan Perbankan dan Asuransi.
Penanganan tersebut dilakukan melalui litigasi maupun non-litigasi baik dari golongan Pidana maupun Perdata dengan menggabungkan pengalaman dan keahlian, standar layanan tertinggi, dan inovasi untuk membimbing klien dan memberikan solusi tepat waktu.
Kami mengutamakan kepentingan klien perorangan domestic, perusahaan milik negara, perusahaan publik dan swasta dari berbagai latar belakang industri melalui
pendekatan yang berfokus pada klien secara konsisten, memberikan pelayanan hukum yang cermat, akurat dan efisien sesuai kebutuhan hukum dan mengikuti perkembangan peraturan yang berlaku karena yang diberikan bukan hanya bersifat sesaat tetapi juga jangka Panjang.

Telah menangani lebih dari 326 kasus hukum dan lebih dari 124 klien.