Rangga Lawfirm
Kami merupakan firma hukum yang berkedudukan di Jakarta yang menyediakan
layananan penanganan permasalahan hukum seperti, Kesehatan & Rumah Sakit,
Ketenagakerjaan, Pertambangan, Hukum Perusahaan & Korporasi, Kepailitan
PKPU, Pertanahan dan Properti, Pengadaan Barang & Jasa, dan Perbankan dan
Asuransi.
Penanganan tersebut dilakukan melalui litigasi maupun non-litigasi baik dari
golongan Pidana maupun Perdata dengan menggabungkan pengalaman dan
keahlian, standar layanan tertinggi, dan inovasi untuk membimbing klien dan
memberikan solusi tepat waktu.
Kami mengutamakan kepentingan klien perorangan domestik, perusahaan milik
negara, perusahaan publik dan swasta dari berbagai latar belakang industri melalui
pendekatan yang berfokus pada klien secara konsisten, memberikan pelayanan
hukum yang cermat, akurat dan efisien sesuai kebutuhan hukum dan mengikuti
perkembangan peraturan yang berlaku karena yang diberikan bukan hanya
bersifat sesaat tetapi juga jangka Panjang.





Pendiri Rangga & Rekan Lawfirm
Rangga Wandi, S.H., M.H., adalah Pengacara yang memiliki praktik yang luas yang mendirikan Rangga & Rekan Law Firm yang berkecimpung di Bidang Hukum. Ia mengembangkan keahliannya dan berpengalaman luas dalam memberikan
nasihat dan menangani klien dari berbagai sektor permasalahan hukum. Dikenal karena keterampilan komunikasi dan negosiasinya yang luar biasa, Rangga Wandi,
S.H., M.H., telah terlibat dalam banyak kasus hukum terkenal di Indonesia yang mana sebagian besar berhasil ditangani seperti, kebangkrutan, restrukturisasi hutang, dan masalah litigasi yang rumit termasuk investigasi polisi dan masalah
imigrasi, ketenagakerjaan di berbagai sektor bisnis di Indonesia.
Bidang Ahli Hukum
Apa yang Mereka Katakan Tentang Kami?



